Jakarta-PT Bayan Resources Tbk (BYAN), perusahaan tambang batubara yang tercatat di Bursa Efek Indonesia sejak 12 Agustus 2008 melakukan perpanjangan kontrak jasa pertambangan dan sewa peralatan dengan PT Thiess Contractor Indonesia. Perjanjian kontrak yang lawas sebenarnya baru akan berakhir pada Desember 2016
Chin Wai Fong, Direktur Utama Bayan Resources menjelaskan, perpanjangan kontrak penambangan dan sewa peralatan tambang batubara tersebut dilakukan oleh anak usaha perseroan yaitu PT Teguh Sinarabadi dan PT Firman Ketaun Perkasa.
Kontrak baru ini berlaku selama tiga tahun dan akan berakhir pada 31 Desember 2019. “Nilai kontraknya berkisar Rp1,8 triliun,” kata Chin dalam pengumuman di sistem keterbukaan informasi BEI, Senin (18/4) di Jakarta.
Ia menjelaskan, perpanjangan kontrak tersebut bertujuan untuk memastikan produksi batubara perseroan secara berkelanjutan dan tanpa hambatan. “Kami melihat kinerja Thiess dapat diandalkan dan kontraknya kami perpanjang dengan tarif yang lebih kompetitif,” katanya. (APR)