Jakarta – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumut Ivan Iskandar Batubara menegaskan, para pengusaha bukan mencari kemudahan kepada pemerintah agar bisa berinvestasi di Indonesia khususnya Sumut. Namun yang diinginkan pengusaha adalah kejelasan dan kepastian.
“Angle-nya selama ini seolah-olah kita mencari kemudahan. Kita mau kejelasan saja dan kepastian terkait biaya, mutu dan waktu serta konsistensi dari peraturan itu sendiri, itu saja,” kata Ivan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/4).
Selama ini, lanjutnya, setiap ganti kepala daerah atau rezim pemerintahan maka berubah lagi aturan itu, sehingga tidak ada kepastian dan pengusaha menjadi korban.
Menurutnya, peraturan yang diterbitkan itu ada yang menguntungkan namun disisi lain juga merugikan yang lain. Tetapi, apakah yang diuntungkan bangsa atau orang-orang tertentu.
Karena itulah, peraturan daerah yang menghambat laju perjuangan pengusaha kita harus dicabut. Kalau investasi terhambat maka lapangan kerja juga terhambat.
“Ini kepentingan lapangan kerja dan kesempatan anak-anak bersama kita. Apalagi saat ini tingkat pengangguran tinggi. Karena itu, kita juga perlu sertifikat kompetensi segera, latih profesional ini mendesak,” ungkapnya.
Pihaknya sudah membuat list terkait perda yang menghambat laju pengusaha. Sekitar 600 perda di Sumut, terutama perda soal retribusi dan pemungutan biaya genset.
Jika 600 perda tersebut dicabut, maka Ivan yakin ada kenyamanan dan kepastian berusaha. “Kita bisa kompetitif dan berdaya saing, kita mau membangun mall saja harus pakai genset lalu dikutip retribusi, padahal hak dia sebagai pengusaha tidak diberi. Inikan tidak logis,” tuturnya.
Meski peran pemerintah masih sangat minim, jalanan macet dan listrik kurang, tetapi dari data pusat, pertumbuhan ekonomi di Sumut mencapai 5,7%.
“Pemerintah masih terseok-seok, meski gubernur dan wali kota terlibat masalah hukum dan tak sempat mengurusi itu, tetapi pengusaha sudah mapan dan mandiri sehingga pertumbuhan ekonomi bisa di atas nasional,” tambahnya. (wh)