Alkisah di belahan bumi yang lain nun jauh di sana, ada sebuah negara dengan penduduk sangat banyak namun semua hidup rukun dan tenteram dalam sebuah kebersamaan. Meski hidup makmur dan kaya raya, para penduduk di sana tak pernah lupa bahwa segala kekayaan tersebut merupakan anugerah dari Tuhan yang maha kuasa. Karena itu, hampir seluruh penduduk di negeri antah berantah tersebut merupakan pribadi-pribadi yang taat beragama dan tak pernah lepas dari ajaran syariah. Namun demikian, semangat demokrasi juga dijunjung tinggi. Dalam setiap hal, opsi selalu dimunculkan demi menjaga agar kepentingan minoritas tidak terpinggirkan.
Maka jangan heran bila Anda sekalian berkunjung ke sana, segala sesuatu pasti disajikan dengan opsi minimal dua pilihan, konvensional dan syariah. Bila Anda mampir ke warung atau restoran, pasti sudah akan ditawarkan dua jenis menu; masakan konvensional dan masakan syariah. Bahkan untuk menjaga ke-syariah-an, kedua jenis menu tersebut ditulis dalam dua lembar daftar menu yang terpisah. “Takut tertukar. Jadi biar jelas saja perbedaannya,” ujar sang pelayan restoran. Untuk mencari penginapan, Anda pun tak usah khawatir karena hotel-hotel dan losmen di sana juga dibagi dalam dua pilihan; hotel konvensional dan hotel syariah. Sekolah-sekolah juga tidak lagi terpilah antara sekolah negeri dan swasta, melainkan sekolah konvensional dan sekolah syariah (agama). Ingin menabung, bank yang tersedia juga terbagi atas pilihan bank konvensional dan juga bank syariah.
Syahdan, karena para penduduk di negeri antah berantah ingin semakin kaffah dan total dalam beragama, konsep dikotomi konvensional dan syariah perlahan tak hanya disajikan dalam hal-hal yang sifatnya pilihan (opsional) namun juga pada hal-hal yang semula sifatnya pemberian (given) dari negara. Misal, suatu ketika pemerintah di negeri antah berantah ingin memberikan bantuan lancar tanpa hambatan (BLT) bagi warganya, maka bantuan tersebut juga dirupakan dalam dua bentuk pilihan; BLT konvensional dan BLT syariah. Tak itu saja, segala pengelolaan kas negara juga pada akhirnya dipisah menjadi dua, yaitu anggaran negara berbasis konvensional (ANBK) dan anggaran negara berbasis syariah (ANBS). Fungsinya sudah jelas, agar perputaran uang yang syariah tidak tercampur dan terganggu oleh perputaran uang yang (masih) konvensional.
Maka pada praktiknya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pun dibagi dalam dua bentuk, yaitu APBN konvensional dan APBN syariah. Dalam APBN syariah, seluruh dana yang ada dikelola secara syariah. Tidak boleh ada pemasukan dari pajak tempat-tempat hiburan-yang kita tahu banyak yang melanggar prinsip-prinsip syariah. Dari keseluruhan nominal APBN, sebanyak 2,5 persen juga telah disisihkan untuk kewajiban membayar zakat dan diberikan pada negara yang lain sebagai hibah (karena zakat tidak boleh dinikmati sendiri oleh pembayar zakat, kan?). Lalu dari APBN tersebut dibangun lah segala macam produk infrastruktur yang juga diberi label konvensional-syariah, seperti jalan tol syariah, waduk syariah, pelabuhan syariah dan sebagainya. Maka bagi warga yang ingin menggunakan produk infrastruktur, jangan lupa untuk selalu memastikan bahwa jalan, trotoar atau angkutan umum yang Anda gunakan telah berlabel syariah. Bagi para tenaga kerja yang sakit dan ingin memanfaatkan fasilitas dari negara berupa Bantuan Pekerja Jangan Sakit (BPJS), juga harus memastikan bahwa bantuan yang sedang dimanfaatkannya merupakan bantuan syariah dan bukan konvensional. Semuanya harus dilakukan agar keberagamaan yang kita anut benar-benar kaffah dan total. Maka menjadi wajar juga bila kemudian muncul kebutuhan terhadap pemimpin yang juga sesuai syariah. Berdasar kebutuhan tersebut, negeri antah berantah pun kini memiliki dua presiden, yaitu presiden konvensional dan presiden syariah.
Lho, kok presidennya dua? Iya, memang dua. Kok bisa gitu? Kenapa nggak bisa? Berarti negeri ini sudah pecah dong? Sudah terbelah menjadi dua. Siapa bilang? Ini kan bukti bahwa kami menghargai keberagaman dan kemajemukan. Menghargai kok dipisah-pisah? Siapa bilang dipisah. Kami tetap satu kok. Lha itu ada dua?. Ya tergantung konsep kesatuan Anda seperti apa, konsep kesatuan yang konvensional atau syariah?!?