JAKARTA- Perum Jamkrindo menyelengarakan kegiatan buka puasa bersama dengan anak yatim piatu dan taushiyah yang bertempat di Gedung Jamkrindo, Kemayoran Jakarta Pusat. Cara ini merupakan rangkaian dari kegiatan HUT Perum Jamkrindo Ke- 46 dihadiri oleh Direktur Utama Perum Jamkrindo Diding S. Anwar dan juga turut hadir jajaran manajemen dan seluruh karyawan Perum Jamkrindo serta anak Perusahaan Perum Jamkrindo PT. Jamkrindo Syariah dan PT Jamkrindo Tama.
Dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-46 Perum Jamkrindo tahun ini, mengusung tema “ Perusahan Penjaminan Memperkuat Perekonomian RI “. Perum Jamkrindo melaksanakan rangkaian peringatan HUT ke-46 dengan kegiatan pertandingan olahraga, donor darah, Jamkrindo Idol, English speach, pemberian santuanan, Lomba Karya Tulis dan Foto Jurnalistik.
Tahun 2016 Perum Jamkrindo genap berusia Ke-46, berkat konsitensi Perum Jamkrindo dalam mengemban visi dan misi serta tujuan Perusahaan melalui Budaya TRUST, Motto (Solusi UMKMK Menuju Sukses) dan Tagline (Mitra Terpercaya Dalam Penjaminan), semoga kedepan Perum Jamkrindo menjadi Perusahaan yang bukan hanya menjamin UMKMK tapi juga menjamin Perusahaan Besar atau dapat juga menjadi Lembaga/Badan yang dibentuk oleh Undang-Undang yang khusus menyelenggarakan penjaminan seperti halnya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) dalam dunia kesehatan ataupun Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan).
Pasca diketoknya Undang-Undang Penjaminan No 1/2016 tentang Penjaminan Kredit usaha mikro kecil menengah (UMKM) pada Desember lalu oleh DPR, membuka peluang perusahaan penjaminan untuk menguasai bisnis penjaminan. UU tersebut menjadi payung hukum pemberian kredit berpenjaminan, memberikan jaminan kepastian kepada lembaga pembiayaan, apabila terjadi risiko.
UU ini mengatur perizinan lembaga penjaminan, mekanisme penjaminan, hingga penyelesaian sengketa melalui lembaga alternatif.Perum tentunya dibantu oleh lembaga perbankan dan lembaga keuangan atau di luar lembaga keuangan siap memberikan kredit, pembiayaan, pembiayaan berdasarkan prinsip syariah atau kontrak jasa kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Dirut Perum Jamkrindo Diding S Anwar mengatakan bahwa Perum Jamkrindo selalu siap berkontribusi dengan menyerap risiko pembiayaan yang dikucurkan perbankan dan non perbankan kepada UMKM dengan penjaminan kreditnya. Selama ini, selain memberi penjaminan kredit program seperti KUR, perusahaan penjaminan juga telah memberi penjaminan kredit-kredit UMKM non KUR yang dikucurkan lembaga perbankan.
“Selama ini, selain memberi penjaminan kredit program seperti KUR, perusahaan penjaminan juga telah memberi penjaminan kredit-kredit UMKM non KUR yang dikucurkan lembaga perbankan maupun non perbankan serta lembaga lain yang memberikan kontrak jasa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan,” kata Diding, selasa (14/6)
Secara regulasi Jamkrindo sudah memiliki akreditasi yang sangat baik, sehingga dengan akreditasi tersebut, perseroan sangat mudah untuk melakukan pengembangan bisnis di industri penjaminan sehingga Jamkrindo mampu kuasai pasar.
“Kami mudah untuk menjual ke pasar. Kalau swasta kan belum punya akreditasi tapi kami sudah punya, cuma bukan berati tidak ada persaingan. Bisa saja mereka asuransi umum yang bikin anak usaha dan garap nasabah lama mereka. Tapi kami upayakan bisa kuasai pasar,” ujar Diding.(wh)