Jakarta – Jumlah anggota Milion Dollar Round Table (MDRT) di Indonesia hingga bulan Agustus 2016 mencapai 928 anggota, jumlah ini tumbuh 7,9% jika dibandingkan dengan jumlah anggota MDRT Indonesia di tahun lalu yang hanya mencapai 860 anggota. Meskipun begitu, jumlah tersebut masih sangat minim jika dibandingkan dengan jumlah agen asuransi jiwa yang sudah menembus angka 513 ribu agen.
Chountry Chair MDRT Indonesia Aryani P Razik mengatakan minimnya jumlah agen MDRT di Indonesia disebabkan oleh kurangnya informasi yang dimiliki oleh Agen tentang keuntungan menjadi agen MDRT. “Ini yang menjadi tantangan bagi komite MDRT Indonesia untuk terus mempromosikan manfaat yang bisa diperoleh dengan menjadi anggota MDRT,” Katanya saat paparan publik di Jakarta, Jumat (19/8).
Lebih lanjut dirinya mengatakan, pada tahun ini Aryani optimistis dapat meningkatkan jumlah anggota MDRT menembus angka 1.000 anggota. Salah satu strateginya adalah dengan terus mengedukasi manfaat MDRT dan juga meningkatkan kualitas serta pendapatan perusahaan.
Kategori keanggotaan MDRT sendiri dapat dicapai jika seorang agen asuransi mampu mengantongi premi penjualan Rp544.788.200. Diatas kategori MDRT, ada COT atau Court Of The Table dan Top Of The Table dengan masing-masing premi minimal Rp1.634.364.600 dan Rp3.268.884.800 (wh)