Jakarta- PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melayangkan surat permohonan ke Kementerian Keuangan untuk menurunkan batas minimal Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) dari Rp75 miliar menjadi Rp25 miliar. Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mendorong masuknya perusahaan efek sebagai gateway dalam program repatriasi dana tax amnesti. Direktur Pengawasan …
Read More »