Jakarta – PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) bekerja sama dengan PTPP dan BPJS Ketenagakerjaan melakukan pengembangan hunian bagi pekerja yang tergolong masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di seluruh Indonesia. Untuk mewujudkan kerja sama tersebut perseroan melibatkan organisasi serikat pekerja seperti Konfenderasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfenderasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI).
“Pekerja jumlahnya sangat banyak, ini merupakan potensi untuk menyukseskan program sejuta rumah. Kerja sama dengan PTPP dan BPJS Ketenagakerjaan akan mempercepat pembangunan rumah bagi pekerja,” ujar Direktur Utama BTN Maryono usai penandatanganan perjanjian kerja sama antara BTN, PTPP, BPJS Ketenagakerjaan dengan KSPSI di Jakarta, Kamis (15/6).
Maryono menjelaskan, ini salah satu momentum penting, karena BPJS Ketenagakerjaan memiliki peserta dari kalangan pekerja sangat besar. Maka diperlukan percepatan dalam pembangunan perumahan bagi pekerja yang tergolong masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Yang akan membangun PP, kami sebagai pembiayaan akan membiayai konstruksinya agar cepat dibangun. Setelah konstruksi selesai kita jadikan KPR, ” tegasnya.
Mengenai permasalahan pendanaan ini, lanjut Maryono, bisa dari BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah atau dana pihak ketiga. Sumber dana tersebut nantinya akan disatukan sehingga menghasilkan dana murah.
“Itu Nanti akan kita blending tapi yg paling besar dari BPJS Ketenagakerjaan. Kalau blending tadi sudah disampaikan dananya bisa lebih murah apalagi ini program untuk pekerja,” katanya.
Menurut Maryono, karena dananya juga berasal dari BPJS Ketenagakerjaan maka yang berhak mengikuti program ini adalah pekerja yang sudah terdaftar menjadi pesertanya. Sehingga pekerja yang ada di seluruh Indonesia berhak mendapatkan program ini.
“Mana pekerja mana yang bisa dapat, mana pekerja yang tidak bisa dapat. Itu nanti ada kriterianya. Lah percepatan pembangunan rumahnya ini nanti ada di PTPP,” ungkap Maryono.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PTPP Tumiyana mengatakan, dalam kurun waktu lima tahun ke depan, pihaknya merencanakan akan membangun hunian minimum sebanyak 100.000 unit.
“Implementasi pengembangan hunian tersebut, PTPP akan dibantu oleh dua anak usahanya yaitu PT PP Pracetak dan PT PP Peralatan,” kata Tumiyana.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto mengatakan, pihaknya mendukung penuh program pengembangan perumahan untuk pekerja yang mana program tersebut merupakan salah satu prioritas kerja dari BPJS.
“Jadi apa yg akan digagas oleh PP dan juga kita kerjasama dengan BTN ini merupakan sinergi yang luar biasa yang akan kita implementasikan kemudian hari. Skema dari kerjasama ini beragam jadi ada skema pendanaan dari perbankan, ada kredit murah kepada para pekerja dan ada skema investasi langsung dari BPJS Ketenagakerjaan bisa juga skema melalaui pasar modal,” jelasnya.
Ketua Umum KSPSI Andi Gani menyambut baik kerja sama ini yang bisa membuat pekerja memiliki rumah sendiri. Untuk itu dia berharap kerja sama ini bisa segera diimplementasikan di berbagai daerah. “Anggota kami masih banyak yang belum memiliki rumah. Kerja sama ini bisa menjadi solusi,” jelasnya.