Jakarta-Makin banyaknya Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang bermunculan di masyarakat rupanya membawa ekses baru yang negatif di masyarakat. Demi bisa menarik minat masyarakat, persyaratan pun terus dipermudah, sehingga tak jarang satu nasabah memiliki pinjaman di lebih dari satu LKM. Fenomena ini terungkap dari hasil studi yang baru saja dirilis oleh Perkumpulan Akses Keuangan Indonesia (Pakindo). Dalam studi tersebut, terungkap bahwa 54 persen nasabah LKM di Indonesia memiliki sedikitnya tiga jenis pinjaman. Sebanyak 86 persen tersebut memang digunakan untuk keperluan usaha. Namun faktanya, 60 persen dari nasabah mereka mengaku sulit mengelola arus kas sehingga susah untuk membayar angsuran. “Kepada nasabah kami tanyakan mengapa mereka sampai berani memiliki pinjaman berganda, jawabannya karena proses mudah yang ditawarkan oleh LKM,” ujar Ketua Pakindo, Slamet Riyadi, di Jakarta, Rabu (5/10).
Menanggapi hal tersebut, Deputi Bidang Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Braman Setyo menganggap bahwa fenomena itu merupakan dampak turunan dari betapa ketatnya proses pengajuan kredit di perbankan. Karena itu Braman berharap kalangan perbankan mau terus berupaya untuk memberikan akses pinjaman yang semakin mudah bagi kalangan pelaku mikro. “Mereka kan kalau mau mengakses ke perbankan tentu persyaratannya tinggi. Jadi mereka mau tidak mau ya beralih ke luar perbankan, diantaranya ke LKM. Mau ambil (pinjaman) dua hingga tiga, selagi dianggap memungkinkan ya mereka akan lakukan. Makanya solusinya menurut Saya ya kredit di perbankan harus dipermudah agar mereka tidak terjebak di sana (pinjaman berganda LKM),” ujar Braman.