Jakarta – PT Kustodian Sentral Efek (KSEI) telah memberikan restu bagi PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) untuk menjadi bank administrator rekening dana nasabah (RDN). Hasilnya, kini jumlah bank administrator RDN menjadi sebanyak 11 bank.
Menurut Direktur Utama KSEI Frederica Widyasari Dewi, selama bergulirnya program amnesti pajak banyak bank yang mendaftar menjadi bank administrator RDN. Maklum salah satu syarat lembaga perbankan untuk menjadi bank gateway amnesti pajak adalah kepemilikan RDN dalam badan bisnisnya.
“Untuk jadi bank amnesty persyaratannya salah satunya RDN. Banyak bank-bank yang ingin jadi bank RDN untuk jadi bank persepsi tax amnesty,” kata Friderica di Jakarta Senin (31/10)
Kiki sapaan akrab Friderica menerangkan, hingga akhir tahun ini sudah ada tiga bank yang mengajukan diri untuk meraih izin menjadi bank administrator RDN. Meski begitu, Kiki tidak mau menyebutkan ketiga identitas bank tersebut.
“Ada beberapa bank lain yang sudah mengajukan untuk diberikan izin dari kami. Pipeline ada tiga sampai akhir tahun. Ada yang menarik permohononan, tapi mereka ajukan lagi. Itu karena pertimbangan bisnis mereka,” terang Kiki.