Jakarta-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meyakini seiring dengan pertumbuhan industri jasa keuangan yang semakin pesat dalam beberapa tahun terakhir, kebutuhan terhadap ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) di sektor tersebut juga semakin besar dan mendesak. Hal tersebut juga sesuai dengan prediksi sejumlah pihak bahwa Indonesia dalam beberapa tahun mendatang bakal mendapatkan ‘bonus’ demografi di mana mayoritas warga negaranya bakal didominasi oleh usia produktif. Dengan didominasi oleh warga negara berusia produktif, maka tingkat kesejahteraan masyarakat diperkirakan bakal terus meningkat dengan pesat. “Pertumbuhan industri keuanga akan selalu sejalan dengan peningkatan pendapatan masyarakatnya. Tumbuhnya feader income, kelompok menengah yang terus berkembang, bonus demografi, ini semua akan meningkatkan permintaan terhadap jasa keuangan dalam arti luas,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad, di Jakarta, Kamis (13/10).
Jika semua potensi tersebut bisa dikelola dengan baik, Muliaman merasa yakin bahwa pertumbuhan industri keuangan di Indonesia ke depan juga bakal semakin baik. Dan bila hal itu benar-benarterjadi, maka kebutuhan terhadap SDM jasa keuangan juga tidak dapat dielakkan lagi. Tak hanya SDM di bidang perbankan yang industrinya selama ini sudah cukup mapan, kebutuhan SDM juga berlaku untuk industri jasa keuangan lainnya, seperti asuransi, dana pensiun, pasar modal dan lain sebagainya. “Kemampuan menabung dan investasi akan lebih besar. Pilihan keuangan juga akan bergeser dari tradisional jadi lebih shopisticated. Semoga ke depan ada roadmap yang clear terkait persiapan pengembangan SDM di jasa keuangan,” tegas Muliaman.