Jakarta-Sektor keuangan mikro boleh jadi semakin hari terlihat kian ‘seksi’ di mata pelaku usaha jasa keuangan. Buktinya, jumlah Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang eksis di masyarakat terus bertambah dan bahkan kian menjamur. Fenomena ini perlu dicermati lantaran dianggap menjadi salah satu penyebab praktik pinjaman berganda yang dimiliki oleh seorang nasabah. Hal ini membuat nasabah berpotensi gagal bayar, dan pada akhirnya turut berdampak pada kesinambungan bisnis LKM itu sendiri. “Ini harus diwaspadai. Meski memang 86 persen dari pinjaman tersebut memang dimanfaatkan untuk modal usaha, namun karena satu nasabah memiliki lebih dari satu pinjaman (pinjaman ganda), membuat mereka sulit bayar cicilan,” ujar Ketua Umum Perkumpulan Akses Keuangan Indonesia (Pakindo), Slamet Riyadi, di Jakarta, Rabu (5/10/2016).
Analisis yang disampaikan Slamet didasarkan pada hasil studi yang dilakukan oleh Pakindo yang diberi tajuk ‘Studi Pinjaman Berlebih di Indonesia: Mengapa Nasabah Mikro Mengambil Banyak Pinjaman’. Dari hasil studi tersebut, diketahui bahwa 54 persen nasabah LKM memiliki setidaknya tiga jenis pinjaman dalam satu waktu. Dari pinjaman yang didapat tersebut, 86 persen digunakan untuk keperluan usaha. Atas praktik tersebut, 60 persen nasabah pinjaman ganda tersebut mengalami kesulitan mengelola arus kas demi memenuhi kewajibannya dalam membayar angsuran pinjaman. “Kepada para nasabah mikro kami coba tanyakan alasan mereka sampai berani mengambil banyak pinjaman. Jawaban mereka adalah karena banyak lembaga yang menawarkan pinjaman dengan proses yang mudah,” tutur Slamet. Karena prosesnya yang mudah, nasabah mikro kemudian dikatakan Slamet menajdi cenderung over confidence bakal mampu menanggung cicilan di beberapa LKM sekaligus.