Jakarta-PT Hutama Karya (Persero) berencana menawarkan dan menerbitkan obligasi sebanyak-banyaknya sebesar Rp 1 triliun melalui penawaran umum berkelanjutan (PUB) Obligasi Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap I Tahun 2016.
Direktur Utama Hutama Karya, I Gusti Ngurah Putra mengatakan bahwa obligasi akan diterbitkan pada kuartal ke empat tahun ini. “Penerbitan Obligasi ini merupakan bagian dari PUB Obligasi Berkelanjutan senilai total Rp 6,5 triliun. Jadi rencananya di tahun ini sebesar Rp1 triliun, tahun depan Rp2,5 triliun dan 2018 sebesar Rp3 triliun,” ujarnya, di Jakarta, Rabu (15/11).
Obligasi ini dijamin dengan jaminan Pemerintah kepada pemegang Obligasi sebesar Rp6,5 triliun meliputi pokok Obligasi, bunga Obligasi yang telah jatuh tempo dan/atau denda keterlambatan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 168/PMK.08/2016 Tentang Tata Cara Peiaksanaan Pemberian Jaminan Obligasi Dalam Rangka Percepatan Proyek Pembangunan Jalan Tol di Sumatera (PMK Jaminan Obligasi).
Jaminan Pemerintah tersebut berlaku efektif terhitung sejak tanggal ditandatanganinya PMK Jaminan Obligasi dan berlaku sampai dengan seiuruh kewajiban Perseroan meliputi pokok Obligasi, bunga Obligasi yang telah jatuh tempo dan/atau denda keterlambatan kepada pemegang Obligasi terpenuhi.
Direktur Danareksa Sekuritas, Budi Santoso, selaku penjamin emisi mengungkapkan bunga yang ditawarkan di atas surat utang pemerintah FR 056 sebanyak 30 basis poin sampai 75 basis poin. Adapun jangka waktu Obligasi adalah 10 tahun. Pembayaran bunga dilakukan secara kuartalan dengan basis 30/360.
“Kupon mengacu FR0056, jadi sekitar 8,2%-8,65%, memang fluktuatif tapi kita lihat terakhir. Harapan kita sih stabil yah,” ujarnya dalam kesempatan yang sama.
Dimana, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Peiindo) memberikan rating AAA, (Triple A; Government Guarantee) untuk Obligasi tersebut.
Sementara itu, PT Bahana Securities, PT Danareksa Sekuritas dan PT RHB Securities Indonesia telah ditunjuk sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi. Sedangkan PT Bank Mega Tbk sebagai Wali Amanat.
Rencananya Hutama Karya akan menggunakan dana hasil emisi Obligasi untuk memenuhi porsi ekuitas dalam rangka pengusahaan Jalan Tol Trans Sumatera. Perseroan telah resmi mendapatkan mandat dari Pemerintah untuk mengembangkan Jalan Tol Trans Sumatera.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 117/2015 jo Nomor 100/2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera (“Perpres Penugasan”), sebanyak delapan ruas didahulukan dengan target pengoperasian selambat-lambatnya akhir 2019.
Delapan ruas tol tersebut adalah Medan-Binjai (17 km), PalembangIndralaya (22 km), Bakauheni-Terbanggi Besar (140 km), PekanbaruDumai (131 km), Terbanggi Besar-Pematang Panggang (100 km), Pematang Panggang-Kayu Agung (85 km), Palembang-Tanjung Api Api (90 km), dan Kisaran-Tebing Tinggi (60 km). Total panjang delapan ruas itu mencapai 645 km.
Ruas penugasan berikutnya adalah Medan-Banda Aceh (470 km), Pekanbaru-Padang (240 km), dan Tebing Tinggi-Prapat (60 km). Total panjang tiga ruas tersebut mencapai 770 km.
Dengan demikian, total panjang 11 ruas tol itu mencapai 1.415 km. Sampai saat ini, progres tanah untuk ruas Medan-Binjai mencapai 83,90%, sedangkan konstruksi 35,1%. Berikutnya progres tanah untuk ruas Palembang-Indralaya mencapai 83,1% sedangkan konstruksi 35.9% Disisi lain, progres tanah untuk ruas Bakauheni-Terbanggi Besar mencapai 42,7%, sedangkan konstruksi 13.9%.