Jakarta-Setelah ditawarkan kepada publik sejak pertengahan Oktober 2016 lalu, PT Bank Rakyat Indonesia Syariah (BRI Syariah) secara resmi mencatatkan surat utang syariah (sukuk) yang diterbitkannya tersebut di papan perdagangan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (17/11). Surat utang bertajuk Sukuk Mudharabah Subordinasi I Tahun 2016 itu sebelumnya diterbitkan dengan total nilai sebesar Rp1 triliun dand engan tenor tujuh tahun. Penerbitan sukuk dilakukan untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan guna mendukung pertumbuhan bisnis di masa mendatang. “Selain itu juga untuk menjaga likuiditas jangka panjang kami dengan diperhitungkan sebagai modal pelengkap (tier 2) dan mendongkrak komposisi struktur penghimpunan dana jangka panjang,” ujar Direktur Utama BRI Syariah, Moch Hadi Santoso, usai pencatatatan, di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (17/11).
Dengan dicatatkannya sukuk mudharabah miliknya, Hadi mengklaim pihaknya sebagai bank syariah yang lebih baik, berkualitas, terbuka dan dapat menjawab tantangan pasar di masyarakat. Berbekal dana segar dari penerbitan sukuk, diharapkan dapat memperkuat permodalan dan ekspansi pembiayaan hingga mencapai Rp18,8 triliun pada tahun ini. “Sedangkan untuk tahun 2017 kami harapkan bisa terus tumbuh menjadi Rp23 triliun. Itu targetnya,” tutur Hadi. Pada saat yang sama, posisi rasio kecukupan modal inti (Capital Adequacy Ratio/CAR) perusahaan yang saat ini berada di level 14,3 persen diharapkan juga bisa didongkrak ke kisaran level 21,7 persen. Meningkatnya posisi CAR dinilai sebagai sebuah keharusan lantaran pada tahun 2017 mendatang kinerja kredit perusahaan diprediksi juga bakal meningkat. “Jika terus bertahan dengan posisi (CAR) saat ini, terlalu mepat. Bisnis bisa terhambat karena kinerja pembiayaan juga akan terganggu. Makanya dengan adanya (sukuk mudharabah) ini kami ingin perbaiki posisi CAR sehingga lebih longgar,” tegas Hadi.