Jakarta-Di tengah perkembangan kasus hukum yang terus berjalan mengenai pembangunan pabrik semen milik PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) di Rembang, pihak manajemen memastikan bahwa seluruh proses kinerja pembangunan masih terus berjalan sesuai rencana. Hal itu lantaran sejauh ini pihak SMGR mengaku sama sekali belum menerima Salinan resmi atas putusan Peninjauan Kembali (PK) yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung (MA). Karena masih terus berjalan sesuai rencana, pada Januari 2017 mendatang diharapkan pabrik berkapasitas total tiga juta ton tersebut dapat mulai benar-benar berproduksi. “Total pembangunan sudah 98 persen. Tanggal 10 Nopember 2016 lalu kami sudah melakukan uji coba produksi (commisioning). Dari sana akan ada evaluasi, sebelum benar-benar produksi secara komersial di Januari tahun depan,” ujar Agung.
Dengan proses hukum yang terus berjalan, Agung pun berharap seluruh kinerja operasional pabrik ke depan tidak mengalami hambatan dan tetap berjalan sesuai rencana. Hal tersebut perlu dipastikan karena selain berpengaruh pada kinerja SMGR secara keseluruhan, operasional pabrik diyakini juga membawa dampak positif terhadap upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar pabrik. Dengan hadirnya aktifitas pabrik, dampak turunan (domino’s effect) yang ditimbulkan pada perekonomian masyarakat Rembang diyakini sangat besar, mulai dari terbukanya lapangan kerja di pabrik hingga aktifitas-aktifitas ekonomi lain yang tumbuh di sekitar pabrik. Hal ini jauh lebih memberi manfaat bila dibandingkan dengan kondisi perekonomian masyarakat sebelum adanya pabrik yang hanya mengandalkan sektpr pertanian. “Itu pun kan karena lahannya lahan kapur, pertanian yang ada hanya berupa sawah tadah hujan. Hanya panen jagung, cabe setahun sekali. Dan sekarang lapangan kerja terbuka luas. Aktifitas ekonomi semakin menggeliat. Makanya semoga ini semua yang baik-baik, jangan sampai terganggu karena ini semua untuk kesejahteraan masyarakat juga,” tegas Agung.
