Jakarta – PT Pembangunan Perumahan Properti Tbk (PPRO) Pengembang properti untuk kelas menengah di Indonesia, melangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dengan sejumlah agenda, utamanya persetujuan melakukan aksi korporasi. Dua agenda utama dalam RUPSLB itu adalah meminta persetujuan rencana pemecahan nilai nominal saham (stock split) dan penambahan modal perusahaan dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.

Direktur Utama PT PP Properti Tbk Taufik Hidayat (kanan) bersama Direktur Keuangan Indaryanto (tengah) dan Direktur Komersial & Hospitality Sinur Linda Gustina saat memberikan keterangan terkait RUPSLB di Jakarta, Jumat (27/01).

Direktur Keuangan PT PP Properti Tbk Indaryanto ( tengah) saat menjawab pertanyaan awak media terkait RUPSLB didampingi Direktur Utama Taufik Hidayat (kanan) dan irektur Komersial & Hospitality Sinur Linda Gustina di Jakarta, Jumat (27/01).

Direktur Utama PT PP Properti Tbk Taufik Hidayat (tengah) bersama Direktur Keuangan Indaryanto (kanan) dan Direktur Komersial & Hospitality Sinur Linda Gustina berbincang usai memberikan keterangan terkait RUPSLB di Jakarta, Jumat (27/01).