Struktur Mikro Pasar
Ada empat hal penting dalam teori struktur mikro pasar, yaitu sebagai berikut.
1) Pembentukan harga dan penemuan harga
Proses dari penentuan suatu harga untuk aset berdasarkan pada suatu proses permintaan dan penawaran untuk aset tertentu. Para pelaku pasar memiliki pandangan yang berbeda tentang harga masa depan atas aset tersebut, hingga pandangan terhadap durasi waktu kepemilikan suatu aset, sehingga menyebabkan perilaku perdagangan yang dialami akan berbeda-beda. Dengan demikian, harga yang terjadi atas proses tawar-menawar akan memiliki kondisi yang berbeda-beda. Di sisi lain, pada kondisi tersebut terdapat para pihak yang belum menyepakati suatu proses tawar-menawar akibat terjadinya negosiasi yang belum berakhir pada persetujuan harga suatu aset dan kondisi tersebut. Para pelaku pasar pun memperhatikan kondisi dan perkembangan dari peraturan setiap pasar yang memiliki pola berbeda-beda, sehingga membuat penentuan harga terjadi lebih cepat dan pasar pun lebih efisien.
2) Biaya transaksi dan waktu
Terdapat dua macam biaya: implisit dan eksplisit pada saat pelaku pasar melakukan transaksi untuk membeli suatu aset. Di antaranya pajak dan fee broker, di mana sebagai contoh di Indonesia, fee broker dari setiap sekuritas memiliki nilai yang berbeda-beda. Dengan demikian, perilaku transaksi dapat mengalami sikap yang berbeda-beda, dan waktu transaksinya pun memiliki waktu yang berbeda beda.
3) Struktur dan desain pasar
Penentuan harga dan aturan menjadi hari yang sangat penting dalam perilaku transaksi. Struktur yang dimaksud, antara lain kemampuan teknologi, likuiditas pasar, fraksi harga, disertai dengan kondisi peraturan yang terdapat dalam struktur pasar tersebut, yang menyebabkan kondisi transaksi dan kinerja suatu harga memiliki kualitas yang berda-beda.
4) Informasi dan pengungkapan
Informasi merupakan sumber dari salah satu upaya untuk menentukan keputusan dan sikap transaksi para pelaku pasar, sehingga informasi dapat digunakan sebagai salah satu faktor untuk mengelola risiko terhadap suatu transaksi. Walaupun seluruh pelaku pasar tidak memiliki pola pikir yang sama untuk mengelola informasi untuk menentukan sikap transaksi. Hal ini berhubungan dengan Eficiency Market Hyphotesis (EMH) teori pasar efisien di mana pasar sulit diidentifikasi dan semua pelaku pasar memperoleh informasi yang sama.
Lebih jauh mengenai informasi pasar, para pelaku pasar memberikan makna bahwa informasi pasar tersebut merupakan terjemahan dari sinyal pasar, baik sinyal positif maupun negatif pada suatu waktu tertentu.
Setelah apa yang menjadi empat bagian penting tersebut diutarakan, maka aspek likuiditas menjadi bagian penting berikutnya yang memberikan pengaruh terhadap kinerja suatu harga. Dengan demikian, penting bagi pendekatan struktur pasar mikro memperoleh kondisi likuiditas yang terjadi pada suatu waktu. (Idvall and Jonsson, 2008)
Likuiditas (Liquidity)
Likuiditas adalah salah satu bagian yang paling menarik untuk dikaji dari penelitian teori struktur mikro pasar. O’Hara (1995) menyatakan bahwa likuiditas adalah salah satu komponen yang memberikan wawasan penting terhadap tingkah laku pasar dan hubungan timbal balik di dalamnya serta dianggap sebagai pemeran utama dalam pembentukan pasar.
Hameed dan Terry (1998) menemukan bahwa penurunan fraksi harga saham mampu meningkatkan volume perdagangan dengan syarat saham tersebut aktif diperdagangkan.
Gerace et al. (2012), menyatakan bahwa di mana penurunan fraksi harga berpengaruh pada peningkatan likuiditas pasar dan berkontribusi pada kenaikan harga minimum di pasar keuangan.
Bodie et al. (2011:426), menyatakan likuiditas dari sebuah aset terkait kemudahan dan kecepatan untuk menjual pada harga pasar.
Likuiditas suatu saham diukur oleh beberapa indikator, misalnya jumlah saham yang beredar, trading frequency, trading volume, price change, dan spread. (Wyss, 2004)
Likuiditas adalah kemampuan untuk melakukan transaksi pada saat itu juga pada harga yang sesuai dengan kondisi permintaan dan penawaran. (Bennemark and Chen, 2007)
Wyss (2004) mendefinisikan empat aspek atau dimensi pasar keuangan yang likuid, yaitu trading time, tightness, depth, resiliency. Trading time adalah ruang waktu antardua transaksi, baik itu transaksi beli maupun transaksi jual. Sedangkan tightness adalah kemampuan untuk membeli atau menjual sebuah aset pada harga yang sama, pada waktu yang sama, atau dalam harga yang sama. Kemudian depth adalah kemampuan untuk membeli atau menjual sebuah aset dalam jumlah tertentu tanpa adanya pengaruh pada harga yang tercatat di pasar pada suatu waktu. Adapun resiliency adalah kemampuan untuk membeli atau menjual sebuah aset dalam jumlah tertentu dengan hanya sedikit pengaruh pada harga yang tercatat.