JAKARTA-Pemerintah telah berulang kali menegaskan komitmennya untuk mengejar ketertinggalan pembangunan Indonesia di sektor infrastruktur. Komitmen tersebut membawa konsekuensi terhadap tingginya kebutuhan dana investasi untuk membiayai berbagai proyek pembangunan infrastruktur tersebut. Kementerian Keuangan (Kemenkeu), misalnya, telah memperkirakan kebutuhan pendanaan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015 hingga 2019 mencapai Rp 4.700 triliun. “Total kebutuhan untuk (pembangunan) infrastruktur 2015 -2019 di RPJMN itu sekitar Rp4.700 triliun. Akan ada kebutuhan yang terpenuhi dari sektor pemerintah maupun BUMN. Ini juga sekaligus menjadi kesempatan bagi swasta untuk bisa masuk ke pembangunan infrastruktur kita,” ujar Sekretaris Jendral Kemenkeu, Hadiyanto, di Jakarta, Selasa (19/9).
Berdasarkan perkiraan Kemenkeu, menurut Hadiyanto, 41,3 persen dari total kebutuhan tersebut akan ditopang dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sedangkan 22 persen lagi diharapkan dapat ditanggung dari kalangan perusahaan BUMN. Sementara sisanya sekitar 22 persen lagi pemerintah mengharapkan kontribusi dari kalangan swasta, yaitu sekitar Rp1,725 triliun. “Kalau untuk anggaran infrastruktur di tahun 2018 sendiri kita butuh Rp409 triliun, yaitu untuk belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp161,2 triliun, belanja non K/L sebesar Rp3 triliun dan untuk ditransfer ke daerah dan juga dana desa sebesar Rp182,8 triliun,” tutur Hadiyanto. Di luar itu, lanjut Hadiyanto, ada juga anggaran untuk pembangunan fasilitas pembiayaan infrastruktur sebesar Rp48,1 triliun, untuk infrastruktur sosial Rp 9 triliun dan untuk dukungan infrastruktur sebesar Rp4,9 triliun. (JAT)