JAKARTA-Setelah PT Jasa Marga Tbk (JSMR) beberapa waktu lalu meluncurkan produk sekuritisasi Efek Beragun Aset (EBA), kini hal serupa dilakukan oleh anak usaha PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), yaitu PT Indonesia Power (IP). Produk sekuritisasi aset yang diluncurkan diberi nama EBA Danareksa Indonesia Power PLN1-Piutang Usaha (KIK EBA DIPP1). Produk tersebut diterbitkan dalam beberapa tahap, dengan tahap pertama dilakukan sebesar Rp4 triliun dan menggunakan aset dasar berupa piutang penjualan ketenagalistikan dari PLTU Suralaya 1-4. Produk tersebut telah ditawarkan sejak tanggal 4 September 2017 lalu dan berakhir pada 11 September 2017 dengan catatan permintaan mencapai Rp10,05 triliun. Dengan target dana sebesar Rp4 triliun, maka terjadi kelebihan permintaan (oversubscribed) sebesar 2,7 kali. “Catatan oversubscribed sampai segitu itu luar biasa,” ujar Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Tito Sulistio, saat peluncuran EBA DIPP1, di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (20/9).
Salah satu yang mendasari tingginya minat investor terhadap produk KIK EBA DIPP1 diantaranya adalah banyaknya kelebihan yang dimiliki oleh produk tersebut sebagai sebuah pilihan investasi. “Misalnya tidak dikenakan pajak. Itu kelebihan pertama. Lalu (kelebihan) kedua bunga 8,25 persen. Kalau banknya efisien, cost of fund-nya paling 4 persen. Jadi ya menarik. Maka tidak heran kalau permintaannya meledak,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, dalam kesempatan yang sama.
Produk KIK EBA DIPP1 sendiri dibagi dalam dua jenis, yaitu EBA Kelas A sebesar Rp3,688 triliun dan EBA Kelas B sebanyak Rp312 miliar. Total produk KIK EBA yang akan diuncurkan IP nantinya akan sebanyak Rp 10 triliun, dan akan dilakukan secara bertahap hingga akhir 2018 mendatang. Hal tersebut dilakukan sebagai aksi pencarian dana guna mendukung pelaksanaan mega proyek 35.000 MW. (JAT)