Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the js_composer domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/lantaibu/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the popup-builder domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/lantaibu/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121

Deprecated: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in /home/lantaibu/public_html/wp-content/plugins/js_composer/include/classes/core/class-vc-mapper.php on line 72
BEI Awasi Pergerakan Saham KONI – Lantai Bursa
Sunday , June 15 2025
Home / Berita / BEI Awasi Pergerakan Saham KONI

BEI Awasi Pergerakan Saham KONI

JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesi (BEI) hari ini mengumumkan, bahwa PT Perdana Bangun Pusaka Tbk (KONI) masuk dalam Unusual Market Activity (UMA). Hal itu disampaikan P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Donni Kusuma Permana, dalam keterbukaan informasinya, di Jakarta, Jum’at (03/11).

Donni mengatakan, bahwa saham KONI masuk pengawasan karena terjadi penurunan harga yang mengakibatkan adanya peningkatan aktifitas sahamnya yang diluar kebiasaan.

“Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham KONI tersebut, perlu kami sampaikan bahwa BEI saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini.”tegas Donni.

Lebih lanjut Donni menghimbau agar para investor memperhatikan beberapa hal terkait kinerja perusahaan dan rencana aksi korporasi emiten.Selain itu, investor juga harus mencermati kinerja perusahaan dan keterbukaan informasinya.

Kemudian, para investor juga diimbau mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

“Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal,” imbuhnya. (AHM)

Cek juga

Harga Logam Mulia Naik, Mirae Asset Sarankan Trading Saham-saham Emas

Jakarta, Lantaibursa.id – PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia menilai saham emiten emas dapat menjadi pilihan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *