JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesi (BEI) hari ini mengumumkan, bahwa PT Perdana Bangun Pusaka Tbk (KONI) masuk dalam Unusual Market Activity (UMA). Hal itu disampaikan P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Donni Kusuma Permana, dalam keterbukaan informasinya, di Jakarta, Jum’at (03/11).
Donni mengatakan, bahwa saham KONI masuk pengawasan karena terjadi penurunan harga yang mengakibatkan adanya peningkatan aktifitas sahamnya yang diluar kebiasaan.
“Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham KONI tersebut, perlu kami sampaikan bahwa BEI saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini.”tegas Donni.
Lebih lanjut Donni menghimbau agar para investor memperhatikan beberapa hal terkait kinerja perusahaan dan rencana aksi korporasi emiten.Selain itu, investor juga harus mencermati kinerja perusahaan dan keterbukaan informasinya.
Kemudian, para investor juga diimbau mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
“Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal,” imbuhnya. (AHM)