JAKARTA – Regulator Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati saham PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk (AIMS). Hal tersebut dilakukan Bursa lantaran telah terjadi peningkatan dan aktiviitas saham AIMS yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
“Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham AIMS tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini. Oleh karena itu, para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban Perseroan atas permintaan konfirmasi Bursa,”kata Irvan Susandy, Kadiv. Pengawasan transaksi BEI dalam keterangan tertulis, Kamis (23/11/2017).
Selain itu Irvan juga mengimbau, Investor diminta mencermati kinerja AIMS dan keterbukaan informasinya. Kemudian mengkaji kembali rencana aksi korporasi yang belum mendapatkan persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS).
“Investor juga harus mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi,”tegasnya.
Namun Irvan menegaskan, bahwa pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang – undangan di bidang Pasar Modal.
Sebagai informasi saja, harga saham perseroan Rp137 pada 17 November 2017 dan terus naik hingga ditutup di level Rp226 pada 22 November kemarin. (AHM)