Bogor – PT Sentul City Tbk. (BKSL) dan Sumitomo Corporation menandatangani perjanjian pendirian usaha patungan (joint venture) untuk menjalankan usaha pengembangan properti yang inovatif, ramah
lingkungan dan bertaraf internasional di proyek mixed-use yang tengah dikembangkan di Central
Business Distric (CBD) Sentul City, di Jl MH Thamrin, Sentul City, Bogor seluas 7,8 hektar.

Presiden Direktur PT Sentul City Tbk. Keith Steven Muljadi (dua kiri) dan Perwakilan Sumitomo Corporation Mr. Manabu Nakashima (dua kanan) saat menandatangani perjanjian di pendirian usaha patungan (joint venture) untuk menjalankan usaha pengembangan properti yang inovatif, ramah
lingkungan dan bertaraf internasional, di Bogor, Selasa (28/11).

Presiden Direktur PT Sentul City Tbk. Keith Steven Muljadi (kiri) dan Perwakilan Sumitomo Corporation Mr. Manabu Nakashima saat bertukar cinderamata usai menandatangani perjanjian di pendirian usaha patungan (joint venture) untuk menjalankan usaha pengembangan properti yang inovatif, ramah
lingkungan dan bertaraf internasional, di Bogor, Selasa (28/11).