Friday , April 19 2024
Home / Berita / Octoin Siap Buka Kantor Di Jakarta, Surabaya dan Malang

Octoin Siap Buka Kantor Di Jakarta, Surabaya dan Malang

JAKARTA-Masyarakat Indonesia khususnya yang berkecimpung di industri jasa keuangan kini tengah dicuri perhatiannya dengan kemunculan mata uang virtual (cryptocurrency). Dipelopori oleh Bitcoin pada tahun 2013 lalu, kini satu per satu produk sejenis bermunculan, mulai dari Ripple, Litecoin, Darkcoin, Stellar dan berbagai macam lagi produk cryptocurrency sejenis lainnya. Terbaru, pelaku industri cryptocurrency dunia, Octoin, juga masuk ke Indonesia dengan memperkenalkan mata uang virtualnya yang diberi nama OctoinCoin (OCC). Mengaku fokus dan antusias untuk pengembangan bisnisnya di Indonesia, pihak Octoin pun mengaku dalam waktu dekat bakal segera membuka kantor perwakilan (office representative) di beberapa kota besar di Indonesia. “Dalam waktu dekat kami memang berencana buka kantor di kota-kota besar. Target pertama kami diantaranya di Jakarta, Surabaya dan Malang,” ujar Leader Octoin Indonesia, Diane, kepada Lantaibursa.id, Rabu (24/1).

Menurut Diane, pembukaan kantor-kantor perwakilan tersebut merupakan bagian dari rencana besar Octoin untuk hadir sebagai salah satu kekuatan utama industri cryptocurrency di Indonesia. Salah satu rencana awal yang telah dilakukan adalah dengan meluncurkan mata uang cirtual OCC dan memasukkannya ke pusat-pusat transaksi cryptocurrency yang ada di Indonesia, seperti bitcoin.co.id dan beberapa lagi pusat transaksi yang lain. “Selain melaunching OCC dan menyiapkan office representative, kami juga ingin terus memperluas kegiatan dengan meningkatkan jumlah pertukaran (transaksi). Misalnya lewat memperbanyak kemitraan, sehingga OCC dapat diimplementasikan sebagai alat pembayaran di toko-toko dan pusat perbelanjaan,” tutur Diane. Sedangkan terkait masalah regulasi dan restu dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Diane menilai bahwa pasar cryptocurrency pada dasarnya tidak memiliki ketergantungan terhadap regulator dalam setiap aktifitas transaksinya. Hal itu terbukti dengan pesatnya pertumbuhan cryptocurrency di Indonesia dan bahkan di negara-negara lain di dunia meski sejauh ini belum ada kejelasan terkait payung hukum yang melatarinya. “Cryptocurrency itu jangan dimaknai macam-macam. Ini semata-mata adalah satu cara alternatif bagi masyarakat untuk menghemat sekaligus meningkatkan tabungan mereka tanpa tersandera oleh tingkat dan batasan-batasan yang diterapkan oleh perbankan,” tegas Diane. (JAT)

Cek juga

SIG Salurkan Bantuan dan Santunan di 7 Provinsi dalam Rangkaian Safari Ramadan 1445 H

Jakarta, Lantaibursa.id – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) kembali menggelar kegiatan Safari Ramadan untuk …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *