Jakarta – PT PP Presisi Tbk (PPRE) akan membagikan dividen tunai tahun buku 2017 sebesar Rp5,52 per saham. Pembagian dividen tunai tersebut merupakan salah satu hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan perseroan di Jakarta, Kamis (5/4/2018).
Benny Pidakso, Direktur Keuangan PP Presisi menjelaskan, total dividen tunai yang dibagikan adalah sebesar Rp56,4 miliar atau sekitar 30 persen dari laba bersih 2017 yang sebesar Rp188,3 miliar. Selain memutuskan pembagian dividen tunai, RUPS tersebut juga menetapkan beberapa keputusan lainnya, yaitu
Pertama, sebesar Rp9,5 miliar atau lebih kurang 5 persen dari laba bersih 2017 dialokasikan sebagai Cadangan Wajib dalam rangka memenuhi Pasal 70 ayat 1 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
“Kemudian, sebesar Rp122,4 miliar atau 65 persen laba bersih 2017 akan dibukukan sebagai Saldo Laba Ditahan,” pungkasnya.