Deprecated: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in /home/lantaibu/public_html/wp-content/plugins/js_composer/include/classes/core/class-vc-mapper.php on line 72
BEI Diminta Regulator Tunda RUPST – Lantai Bursa
Tuesday , January 14 2025
Home / Berita / BEI Diminta Regulator Tunda RUPST

BEI Diminta Regulator Tunda RUPST

Jakarta – Otoritas Jasa Kesiangan (OJK) perintahkan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menunda penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dari sebelumya tanggal 25 Juni 2018 menjadi tanggal 29 Juni 2018.

Mengutip keterangan tertulis yang dipublikasi OJK, Kamis, 7 Juni 2018, hal itu dilakukan seiring proses pendalaman lebih lanjut terhadap calon Direksi PT Bursa Efek Indonesia.

“Kami perintahkan untuk menunda RUPST 2018 BEI,” jelas Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Hoesen dalam keterangan tersebut.

OJK pun meminta penundaan ini agar segera diberitahukan kepada para pemegang saham BEI sesuai dengan batas waktu dan ketentuan yang berlaku. (DM)

Cek juga

Menakar Strategi SBMA Menjaga Profit Margin Agar Tetap Konstan Bahkan Naik di 2025

Balikpapan, Lantaibursa.id – Prospek saham PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk (SBMA) dipengaruhi oleh perkembangan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *