Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Matahari Department Store Tbk telah menyetujui rencana Perseroan untuk melakukan pembelian kembali (buyback) saham yang telah dikeluarkan, sebanyak-banyaknya 7% dari modal disetor dan ditempatkan atau sebesar 204.254.266 saham.
Pelaksanaan buyback saham emiten dengan kode perdagangan LPPF ini akan dilakukan dalam waktu paling lama 18 bulan sejak ditutupnya RUPSLB hari ini sampai dengan tanggal 7 April 2020.
Sedangkan, untuk pelaksanaan pembelian kembali saham, perseroan akan mengeluarkan biaya maksimal sebesar Rp1,25 triliun
“Pembelian kembali saham ini merupakan salah satu bentuk usaha kami dalam meningkatkan nilai Pemegang Saham dan kinerja saham untuk memberikan fleksibilitas dalam mengelola modal untuk mencapai struktur permodalan yang lebih efisien,” ujar Richard Gibson, Wakil Presiden Direktur dan CEO Matahari Department Store, Senin (8/10/2018).
Adapun, harga maksimal pembelian kembali saham akan dibatasi sebesar Rp13.330 per saham atau sebagaimana diatur di dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 30/POJK.04/2017 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka.
Selain menyetujui rencana pembelian kembali saham, RUPSLB juga telah menyetujui dan meratifikasi penegasan kembali susunan pemegang saham dalam Perseroan.
Perseroan telah konsisten menjalankan strateginya untuk terus membuka gerai barunya dan sampai saat ini Matahari telah memiliki 155 gerai di seluruh Indonesia dan juga menawarkan merchandise-nya secara online melalui Matahari.com.