Jakarta – PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) melalui anak usahanya PT Express Jakarta Jaya menjual 6 bidang tanah di wilayah Bekasi di Jawa Barat. Penjualan tanah dilakukan kepada PT Qualitas Qunci Makmur.
Megawati Affan, Sekretaris Perusahaan TAXI mengungkapkan, nilai transaksi penjualan tanah tersebut sekitar Rp112,15 miliar.
Ia menuturkan, tanah yang dijual tersebut adalah aset yang dijaminkan Grup Express atas utang perseroan kepada Bank Central Asia (BCA).
“Untuk melunasi sebagian utang kepada BCA,” ujar Megawati dalam keterangannya, Selasa (15/1/2019).
Menurutnya, pembayaran sebagian utang ini akan berdampak positif, yaitu mengurangi beban bunga keuangan, meski jumlah aset tetap perseroan akan berkurang.
“Penjualan tanah ini akan memperbaiki rasio lancar grup Express,” imbuhnya.
Hingga kuartal III-2018, Express Transindo mencatatkan modal kerja yang minus Rp1,12 triliun dan ekuitas negatif sebesar Rp366,98 miliar.