Jakarta – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 20-21 Februari 2019 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 6,00%, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75%.
Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia menyatakan, keputusan tersebut tetap konsisten dengan upaya memperkuat stabilitas eksternal, khususnya untuk mengendalikan defisit transaksi berjalan dalam batas yang aman dan mempertahankan daya tarik aset keuangan domestik.
“Bank Indonesia juga terus menempuh strategi operasi moneter untuk meningkatkan ketersediaan likuiditas dalam mendorong pembiayaan perbankan,” kata Perry di Jakarta, Kamis (21/2/2019).
Ia menyatakan, Bank Indonesia akan menempuh kebijakan makroprudensial yang akomodatif dan penguatan kebijakan sistem pembayaran dalam rangka memperluas pembiayaan ekonomi.
“Koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait juga terus dipererat untuk mempertahankan stabilitas ekonomi guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi ke depan,” imbuhnya.