JAKARTA – PT Zyrexindo Mandiri Buana, Tbk (ZYRX) menyampaikan bahwa perusahaan akan melunasi pembelian aset berupa tanah dan bangunan total nilai sebesar Rp54,5 miliar.
Corporate Secretary ZYRX, Evan Jordan menuturkan bahwa pihaknya telah melakukan pembayaran sebesar Rp12,75 miliar pada tanggal 29 Juni 2020 dan sebesar Rp6,72 miliar pada tanggal 15 Juli 2020.
“Sisanya sebesar Rp35,03 miliar akan dibayarkan oleh Perseroan kepada Penjual melalui dana hasil Penawaran Umum/Initial Public Offering (IPO) dalam jangka waktu selambat-lambatnya pada tanggal 1 Juni 2021,”kata Evan dalam keterangan tertulisnya, di lama Bursa Efek Indonesia, di Jakarta, Senin.
Diketahui, perusahaan telah membeli sebidang tanah dan bangunan (kantor, gudang, dan pabrik) yang terletak di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kecamatan Grogol Petamburan, Kelurahan Tanjung Duren Utara dengan Letak Tanah di Jalan Daan Mogot No. 59, RT005/RW001 dengan luas tanah 1.392 meter persegi dan luas bangunan kurang lebih sekitar 3.156 meter persegi.
Dirinya mengatakan, Secara aspek keuangan dan operasional, transaksi ini akan berdampak baik bagi Perseroan, karena dapat menghilangkan beban sewa Perseroan dan meningkatkan nilai aset Perseroan. “Pembelian aset ini untuk menghilangkan beban sewa kantor pusat, gudang, dan pabrik dari biaya operasional Perseroan, sekaligus melaksanakan investasi jangka panjang,”ungkapnya.
Sebagai informasi saja, Perseroan telah membeli aset tersebut dari Timothy Siddik Shu (sebagai Penjual). Adapun kedua belah pihak masih ada hubungan afiliasi, yakni Timothy Siddik Shu adalah pihak yang mengendalikan Perseroan. (AHM)