JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan bahwa pihaknya tengah memantau pergerakan saham yakni, PT Inter Delta Tbk. (INTD) karena terjadi peningkatan harga saham tersebut yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).
Pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 5 Mei 2021 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) terkait penyampaian laporan keuangan tahunan (koreksi).
Sebagai informasi pada perdagangan tanggal 8 Maret 2021 saham INTD ditutup di harga Rp106 per saham, sedangkan pada perdagangan tanggal 5 Mei 2021 saham INTD ditutup di harga Rp256 per saham.
“Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham INTD, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,”kata Lidia M Panjaitan, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam pengumuman tertulisnya di Jakarta, Rabu (6/5/2021).
Lebih lanjut Lidia menegaskan bahwa, Bursa mengimbau para investor untuk memperhatikan jawaban INTD atas permintaan konfirmasi bursa. Selain itu, investor juga disarankan mencermati kinerja perusahaan dalam setiap keterbukaan informasi dan dihimbau untuk mengkaji kembali corporate action perusahaan tercatat apabila belum mendapat persetujuan RUPS.
“BEI juga menyarankan investor untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan investasi,” pungkasnya. (AHM)