Jakarta – Industri perbankan Indonesia masih belum berkomitmen mengimplementasikan Peraturan OJK (POJK) Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan. Pasalnya masih banyak lembaga keuangan yang menyalurkan kredit ke energi kotor batubara. Menyikapi kondisi tersebut, Pakar Hukum Bisnis dari Universitas Airlangga Prof Budi Kagramanto mengatakan perbankan sepatutnya selektif dalam memberikan pendanaan atau …
Read More »Daily Archives: May 13, 2022
Bank yang Danai Perusahaan Batubara Disebut Melanggar Asas Prudential Banking
Jakarta – Studi dari lembaga Urgewald dan Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA), mencatat masih banyak perbankan yang memberi pinjaman ke perusahaan batu bara yang terdaftar pada Global Coal Exit List (GCEL) 2020. Padahal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 51/POJK.03/2017 terkait penerapan pembiayaan …
Read More »