Jakarta, Lantaibursa.id – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pergerakan harga saham PT Metropolitan Kentjana Tbk (MKPI) dan PT Eratex Djaja Tbk (ERTX) terkait pola transaksi saham perseroan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
“Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang – undangan di bidang Pasar Modal,” tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan, dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Rabu (28/12/2022).
Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga saham NKPI dan ERTX diluar kebiasaan tersebut, Lidia mengungkapkan, Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini. Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa.
“Selain itu, investor juga dihimbau untuk mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.” imbuhnya.