Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the js_composer domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/lantaibu/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the popup-builder domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/lantaibu/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121

Deprecated: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in /home/lantaibu/public_html/wp-content/plugins/js_composer/include/classes/core/class-vc-mapper.php on line 72
Indyka Energy Realisasikan Buy Back Surat Utang US$575 Juta – Lantai Bursa
Saturday , January 24 2026
Home / Berita / Indyka Energy Realisasikan Buy Back Surat Utang US$575 Juta

Indyka Energy Realisasikan Buy Back Surat Utang US$575 Juta

Jakarta, Lantaibursa.id – PT Indika Energy Tbk. (INDY) menyampaikan bahwa salah satu anak usahanya telah melakukan aksi korporasi berupa pembelian kembali (buy back) sebagian surat utang yang akan jatuh tempo dalam waktu dekat.

Corporate Secretary Adi Pramono menturkan, anak perusahaan Perseroan, Indika Energy Capital III Pte. Ltd. (IEC III), telah melakukan pembelian kembali atas porsi jumlah terutang atas Surat Utang US$575.000.000 5,875% yang jatuh tempo pada 2024 dengan jumlah pokok keseluruhan US$29.311.000 (Pembelian Kembali Surat Utang 2024).

“Aksi buy back sebagian surat utang tersebut direalisasikan sampai dengan tanggal 21 September 2023,” katanya, dalam keterangan tertulis yang dikutip, Selasa (25/9).

Namun demikian, Adi menegaskan, tidak terdapat dampak khusus atas penyampaian keterbukaan informasi ini, mengingat penyampaian keterbukaan informasi ini merupakan pemenuhan kewajiban keterbukaan informasi berdasarkan POJK 31/2015.

Cek juga

Roadshow ke-5 di Bali, Askrindo Perluas Kapasitas Guru PAUD untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Jakarta, Lantaibursa.id – PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), terus menjalankan komitmennya dalam peningkatan kualitas Pendidikan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *