Deprecated: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in /home/lantaibu/public_html/wp-content/plugins/js_composer/include/classes/core/class-vc-mapper.php on line 72
BTN Capai Kesepakatan Akuisisi Rp1,06 Triliun dengan BVIS – Lantai Bursa
Friday , February 14 2025
Home / Berita / BTN Capai Kesepakatan Akuisisi Rp1,06 Triliun dengan BVIS
Logo BTN
BTN

BTN Capai Kesepakatan Akuisisi Rp1,06 Triliun dengan BVIS

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) resmi memulai proses akuisisi PT Bank Victoria Syariah (BVIS) setelah menandatangani perjanjian jual beli bersyarat atau Conditional Sales Purchase Agreement (CSPA) pada Rabu, 15 Januari 2025, di Jakarta. Melalui akuisisi ini, BTN akan mengambil alih 100% saham BVIS dari para pemegang sahamnya, termasuk PT Victoria Investama Tbk, PT Bank Victoria International Tbk, dan Balai Harta Peninggalan Jakarta.

Dengan nilai nominal akuisisi sebesar Rp1,06 triliun, BTN menggunakan pendanaan internal yang telah disiapkan sesuai rencana bisnis. Akuisisi ini juga menjadi langkah strategis BTN untuk membentuk bank umum syariah (BUS) baru melalui strategi anorganik.

“BTN menilai perkembangan perekonomian syariah di Indonesia perlu didukung dengan pemain yang memiliki kekuatan daya saing, khususnya di sektor perumahan. Aksi korporasi ini mendukung pengembangan BTN Syariah untuk menjawab kebutuhan nasabah di pasar syariah,” ungkap Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu.

Setelah akuisisi, BTN akan memisahkan Unit Usaha Syariah (UUS) BTN, yaitu BTN Syariah, dan mengintegrasikannya ke dalam BVIS sebagai BUS baru. Langkah ini sesuai regulasi yang mewajibkan pemisahan unit syariah dari induk bank konvensional jika asetnya mencapai Rp50 triliun atau 50% dari total aset induknya. BTN Syariah sendiri telah mencatat aset sebesar Rp58 triliun per kuartal III-2024, tumbuh 19,2% year-on-year dari Rp48 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Proyeksi BTN menyebutkan aset BTN Syariah setelah menjadi BUS dapat mencapai Rp66 triliun hingga Rp67 triliun. Bank Victoria Syariah dinilai sebagai kandidat tepat untuk diakuisisi karena memiliki aset yang memadai, yakni Rp3,32 triliun per kuartal III-2024, naik 8,02% dari Rp3,08 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.

“Proses spin-off BTN Syariah dapat dilakukan lebih cepat melalui akuisisi bank umum syariah seperti BVIS, sehingga tidak memakan waktu lama,” tambah Nixon.

Regulasi terkait pemisahan UUS telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. BTN wajib menyelesaikan spin-off ini sebelum tahun 2026.

Untuk menyelesaikan akuisisi BVIS, BTN akan mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BTN dan BVIS serta persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Nixon optimistis proses akuisisi dan spin-off BTN Syariah menjadi BUS dapat rampung sebelum semester I-2025 berakhir.

“Berdasarkan timeline yang telah kami rencanakan, BTN Syariah bisa segera spin-off menjadi bank umum syariah pada tahun ini,” ujar Nixon.

Sampai proses ini selesai, BTN memastikan tidak ada perubahan operasional di BTN Syariah. Unit usaha tersebut tetap menjalankan aktivitas bisnis seperti biasa hingga resmi menjadi bank umum syariah dalam bentuk perseroan terbatas.

Cek juga

Bank DKI Tutup 2024 dengan Pertumbuhan Solid dan Fundamental Keuangan yang Semakin Kuat

Jakarta, Lantaibursa.id – Bank DKI menutup tahun 2024 dengan kinerja yang kuat dan pertumbuhan bisnis …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *