Deprecated: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in /home/lantaibu/public_html/wp-content/plugins/js_composer/include/classes/core/class-vc-mapper.php on line 72
Delisting, JKSW Bakal Tebus (buyback) di Harga Rp59 per saham – Lantai Bursa
Friday , February 14 2025
Home / Berita / Delisting, JKSW Bakal Tebus (buyback) di Harga Rp59 per saham

Delisting, JKSW Bakal Tebus (buyback) di Harga Rp59 per saham

Jakarta, Lantaibursa.id – PT Jakarta Kyoei Steel Works Tbk (JKSW) berencana melakukan aksi korporasi di pasar modal melalui mekanisme pembelian Kembali (buyback) saham. Hal itu dilakukan dalam rangka pemenuhan perihal pembatalan pencatatan saham (Delisting).

Direktur Utama JKSW, Harrv Lasmono Hartawan menjelaskan bahwa pembelian kembali saham akan dilaksanakan oleh Perseroan mulai tanggal 30 Januari 2025 pukul 09.00 WIB sampai dengan tanggal 31 Juli 2025 pukul 15.00 WIB. Adapun harga pembelian kembali saham adalah sebesar Rp59 per lembar saham.

“Jangka waktu Pembelian Kembali Saham adalah selama 6 bulan, sejak tanggal 30 Januari 2025 sampai dengan tanggal 31 Juli 2025,” katanya.

Lebih lanjut Harry menerangkan, metode pembelian kembali untuk Saham tanpa warkat (scripless) dan Saham dengan warkat (scrip) dilakukan melalui Biro Administrasi Efek.

“Tujuan dilakukannnya Pembelian Kembali Saham dari pemegang saham publik adalah agar jumlah pemegang saham menjadi kurang dari 50 pihak,” tegasnya.

Cek juga

Bank DKI Tutup 2024 dengan Pertumbuhan Solid dan Fundamental Keuangan yang Semakin Kuat

Jakarta, Lantaibursa.id – Bank DKI menutup tahun 2024 dengan kinerja yang kuat dan pertumbuhan bisnis …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *