Jakarta, Lantaibursa.id – Bank DKI merespons pernyataan resmi dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengenai proses hukum atas pemberian fasilitas kredit kepada PT Sritex pada tahun 2020.
Dalam hal ini, Bank DKI menyatakan bahwa pihaknya menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari penegakan hukum dan prinsip transparansi dalam sektor jasa keuangan.
“Kami juga berkomitmen untuk bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum dan menyediakan data dan informasi yang diperlukan untuk memastikan kelancaran dan objektivitas proses penyidikan,” tulis Manajemen Bank DKI.
Terkait hal tersebut, Bank DKI menekankan bahwa pihaknya menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), integritas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Secara konsisten melakukan evaluasi dan penguatan sistem pengendalian internal untuk meminimalkan risiko dan menjaga kualitas aset dan kepercayaan public,” paparnya.
Bank DKI juga memastikan bahwa seluruh layanan dan kegiatan operasional berjalan normal dan tidak terdampak oleh proses hukum ini. Dana dan transaksi nasabah tetap aman, dan pelayanan kepada masyarakat dan mitra usaha tetap menjadi prioritas utama.
“Kami mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada otoritas yang berwenang sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Bank DKI berkomitmen untuk terus memperkuat pondasi kelembagaan melalui transformasi berkelanjutan, pengelolaan risiko yang prudent, dan penguatan manajemen untuk mendukung pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan,”jelas Manajemen Bank DKI.