Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the js_composer domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/lantaibu/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the popup-builder domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/lantaibu/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121

Deprecated: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in /home/lantaibu/public_html/wp-content/plugins/js_composer/include/classes/core/class-vc-mapper.php on line 72
Utang Rp2 Miliar, Manajemen Sari Kreasi Boga (RAFI) Jawab Ini Terkait Gugatan – Lantai Bursa
Thursday , February 12 2026
Home / Berita / Utang Rp2 Miliar, Manajemen Sari Kreasi Boga (RAFI) Jawab Ini Terkait Gugatan

Utang Rp2 Miliar, Manajemen Sari Kreasi Boga (RAFI) Jawab Ini Terkait Gugatan

Jakarta, Lantaibursa.id – PT Sari Kreasi Boga Tbk (Perseroan/IDX:RAFI) baru-baru ini menerima gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dari PT Creative Mobile Adventure. Gugatan tersebut didaftarkan pada tanggal 4 Juli 2025 dengan nomor perkara 181/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Direktur Utama RAFI, Eko Pujianto mengaku, Perseroan mendapatkan fasilitas invoice financing dari PT Creative Mobile Adventure sebesar Rp2 miliar dengan tenor 2 bulan dan bunga 4% per 60 hari. Fasilitas tersebut digunakan sebagai modal kerja jangka pendek untuk proyek-proyek tertentu.

“Perseroan mengalami penundaan pembayaran karena adanya penundaan pembayaran dari sejumlah pelanggan. Namun, Perseroan menyatakan bahwa fasilitas tersebut tidak bersifat material bagi perusahaan,” katanya.

Permohonan Pencabutan

Pada tanggal 10 Juli 2025, PT Creative Mobile Adventure mengajukan permohonan pencabutan gugatan PKPU. Perseroan menyatakan bahwa perusahaan hanya memiliki hubungan bisnis dengan PT Creative Mobile Adventure tanpa adanya hubungan afiliasi.

Eko menegaskan bahwa pperasional Perusahaan tetap berjalan normal. “Operasional perusahaan tetap berjalan normal dan tidak ada dampak signifikan dari proses PKPU ini. Perseroan menjalankan prinsip kehati-hatian dalam mengelola arus kas perusahaan,” tegasnya.

Cek juga

Roadshow ke-5 di Bali, Askrindo Perluas Kapasitas Guru PAUD untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Jakarta, Lantaibursa.id – PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), terus menjalankan komitmennya dalam peningkatan kualitas Pendidikan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *