Jakarta – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) melihat UU Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) berpotensi menimbulkan moral hazard (risiko moral) dan tidak adanya kepastian hukum bagi kalangan dunia usaha. Hal itu disebabkan, PKPU berpotensi menimbulkan terjadinya kepailitan masal, pemutusan hubungan kerja (PHK), meningkatnya pengangguran, …
Read More »