Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui saham PT Jasnita Telekomindo sebagai efek syariah melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-23/D.04/2019. Penetapan tersebut berlaku sejak 30 April 2019. Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK, Fakhri Hilmi mengakui, bahwa ketetapan itu menjadi tindak lanjut dari penelaahan OJK terhadap pemenuhan …
Read More »