JAKARTA-Azas kesetaraan benar-benar coba diterapkan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam memperlakukan para karyawan yang berkebutuhan khusus (disabilitas). Setiap karyawan tersebut dipastikan tidak akan mengalami diskriminasi dan sepenuhnya akan dinilai kinerjanya dari bidang yang digeluti serta capaian kerja sesuai dengan kompetensinya masing-masing. Meski secara kasuistik membutuhkan perhatian dan perlakuan …
Read More »